Selamat Datang di Ngemplak Go Online. Untuk menampilkan info anda di sini, silakan hub : 0896 8881 7900
Home » » JALAN TOL: Akhir Tahun, Pembebasan Lahan tol Solo-Kertosono Selesai

JALAN TOL: Akhir Tahun, Pembebasan Lahan tol Solo-Kertosono Selesai

Ditulis oleh admin pada 8 September 2012 | 19.25



Pembebasan lahan untuk pelaksanaan proyek jalan tol Solo-Kertosono yang melewati sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali, ditarget selesai akhir tahun ini.

Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Boyolali Sri Ardiningsih, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali itu menjelaskan pembebasan lahan untuk pembuatan jalan tol di Kota Susu dibagi menjadi dua wilayah, yaitu daerah timur yang melewati beberapa desa di wilayah Kecamatan Ngemplak, serta daerah barat, yaitu Salatiga-Boyolali. Proses pembebasan lahan di wilayah timur, lanjut dia, saat ini telah mencapai 60 persen.

“Yang di wilayah Ngemplak itu [proses pembebasan lahan] untuk jalan tol Solo-Mantingan, prosesnya sudah berlangsung lebih dulu. Saat ini sudah mencapai sekitar 60 persen. Sementara yang 40 persennya, masih diproses karena terkait administrasi,” terang Ardiningsih ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (8/9/2012).
Untuk pembebasan lahan di wilayah Salatiga-Boyolali, Ardiningsih mengungkapkan saat ini pihaknya telah memulai identifikasi lahan, yang meliputi status kepemilikan tanah, bangunan, hingga lahan pertanian yang terdapat di wilayah itu. Setelah proses identifikasi selesai, Ardiningsih mengatakan segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
“Target kami, proses pembebasan lahan di dua wilayah itu bisa selesai akhir tahun ini,” katanya.
Disinggung proses pemberian ganti rugi kepada warga yang tanah dan bangunannya bakal terkena proyek tersebut, Ardiningsih mengatakan penilaian akan dilakukan oleh tim penaksir atau tim appraisal yang ditunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terkait itu pula, sosialisasi akan bersifat spesifik terkait hak dan kewajiban mereka.
“Proses sosialisasi dimungkinkan dilakukan per desa agar mudah. Akan tetapi, ini menyesuaikan dengan jumlah pemilik tanah per desanya yang terkena lahan tol,” tambahnya.
Terkait ganti rugi tersebut, pihaknya berpatokan pada hasil pengukuran dan pematokan yang telah dilakukan tim teknis.
Di samping itu, ia meminta warga setempat yang terkena tol diminta tidak cemas akan kehilangan akses jalan. Sebab, proyek tol ini memberikan ruang audiensi bagi masyarakat terkait akses jalan.
“Semua akan kita beri solusi. Baik itu akses jalan maupun saluran irigasi yang terkena tol. Hal itu masih bisa dibicarakan lebih lanjut untuk mendapatkan solusi terbaik,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S Paryanto meminta tim yang telah ditunjuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyosialisasikan proyek jalan tol kepada warga dapat memberikan penjelasan sejelas-jelasnya.
”Terutama camat dan lurah atau kepala desa di wilayah yang terkena proyek tersebut. Jangan sampai proses ini juga ditunggangi oleh oknum yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu yang justru merugikan masyarakat,” tandas Paryanto.

Sumber : http://www.solopos.com/2012/09/08/jalan-tol-akhir-tahun-pembebasan-lahan-tol-solo-kertosono-selesai-326414
Bagikan artikel ini :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ngemplak Go Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger