Pengguna kendaraan bermotor harus lebih tertib lagi mengemudikan
kendaraannya. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas akan ditilang
dalam Operasi Zebra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi
Rikwanto mengatakan, operasi tersebut akan digelar selama 14 hari,
terhitung mulai Rabu 28 November hingga Selasa 11 Desember 2012.
“Tujuannya agar pengguna jalan lebih tertib sehingga mengurangi
pelanggaran dan angka kecelakaan juga kemacetan,” ujar Rikwanto, Selasa
(27/11/2012).
Operasi Zebra ini merupakan operasi khusus yang digelar secara
periodik yang bersifat represif. Artinya, jika polisi menemukan
pelanggaran dalam berlalu lintas akan ditilang. Beda halnya dengan
Operasi Simpatik yang mengedepankan cara bertindak preventif yang
sifatnya lebih kepada teguran.
“Dalam operasi ini, siapa yang melanggar lalu lintas akan ditilang,” ujar dia.
Sasaran operasi ini adalah semua kendaraan baik kendaraan pribadi maupun umum, mulai dari roda dua hingga roda empat atau lebih.
Operasi dilakukan pada titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran,
misalnya di jalur busway, persimpangan, jalur cepat di jalan-jalan
arterti, termasuk juga di jalan berbayar (tol).
“Segala jenis pelanggaran akan ditilang, termasuk kalau ada anggota
yang melanggar lalu lintas di jalan juga akan ditindak,” tegas dia.
Sedikitnya 1.370 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi ini.
Sementara satuan kerja (satker) yang dilibatkan lebih didominasi
petugas lalu lintas, namun sejumlah anggota reserse, intel dan provost
juga turut dilibatkan dalam operasi ini.
“Jadi diimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib dan
mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Rikwanto.
Sumber : http://blog.inisolo.com/2012/11/27/siap-siap-polisi-gelar-operasi-zebra/