Selamat Datang di Ngemplak Go Online. Untuk menampilkan info anda di sini, silakan hub : 0896 8881 7900
Home » » Wacana Pemekaran Ampel dan Musuk Terganjal Kebijakan Pusat

Wacana Pemekaran Ampel dan Musuk Terganjal Kebijakan Pusat

Ditulis oleh Abu Jundi pada 5 Desember 2012 | 08.47

BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mewacanakan pemekaran wilayah terhadap dua kecamatan, yaitu Musuk dan Ampel. Sayangnya, realisasi pemekaran wilayah tersebut terganjal aturan dari pemerintah pusat berupa kebijakan untuk tidak melakukan pemekaran wilayah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Turisti Hindriya, pemekaran wilayah di dua kecamatan tersebut sebenarnya dibutuhkan untuk memudahkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan akses wilayah. Kecamatan Musuk dan Kecamatan Ampel memiliki masing-masing lebih dari 20 desa. Dua wilayah itu dinilai memenuhi persyaratan untuk pemekaran karena sesuai ketentuan, satu kecamatan minimal terdiri atas 10 desa.
“Secara geografis maupun demografis, dua kecamatan tersebut sebenarnya layak untuk dilakukan pemekaran dan itu dibutuhkan. Tetapi setelah dilakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, ternyata tidak bisa,” ungkap Turisti ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Boyolali, Selasa (4/12/2012).
Senada, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Sujadi menambahkan pemekaran wilayah sebenarnya perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif. “Wilayah kecamatan yang terlalu besar dan penduduk yang padat, menjadi bahan pertimbangan untuk pemekaran. Namun upaya pemekaran tersebut tidak terlepas dari UU yang ada. Solusinya, ya harus ada peningkatan layanan masyarakat termasuk akses dan pertumbuhan ekonomi,” imbuh Sujadi.
Terpisah, Bupati Boyolali, Seno Samodro mengakui pemekaran wilayah terhadap Kecamatan Musuk dan Kecamatan Ampel tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. “Kami siap memfasilitasi [pemekaran wilayah Kecamatan Musuk dan Kecamatan Ampel], tapi karena aturan dari pemerintah pusat tidak mengizinkannya, ya mau bagaimana lagi?” kata Bupati.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, Bupati menyatakan pihaknya akan menyiapkan peningkatan layanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah tersebut. “Yang jelas memang harus ada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali, Eka Wardaya, dengan terganjalnya pemekaran wilayah tersebut, kualitas pelayanan kepada masyarakat perlu diperbaiki dari berbagai segi, termasuk peningkatan infrastruktur di masing-masing wilayah itu.
“Dengan infrastruktur yang baik dapat mempermudah akses masyarakat ke pusat pemerintahan. Selain itu layanan pemerintahan, khususnya layanan dari aparat pemerintah, juga harus terus didorong aktif agar masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik,” tegasnya.

Sumber : http://www.solopos.com/2012/12/04/pemekaran-wilayah-wacana-pemekaran-ampel-dan-musuk-terganjal-kebijakan-pusat-353669
Bagikan artikel ini :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Ngemplak Go Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger