Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mulai melakukan serangkaian
tahapan untuk mewujudkan Boyolali menuju zona bebas korupsi. Selain
melakukan sosialisasi dan pembinaan di semua satuan kerja perangkat
daerah (SKPD), di samping pernyataan antikorupsi dari masing-masing
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Inspektorat Pemkab Boyolali,
Bambang Sinungharjo mengemukakan pembangunan zona bebas dari korupsi
dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) No 20/2012 tentang tentang
Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari
Korupsi. Kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari
penandatanganan dokumen pakta integritas yang dilakukan seluruh PNS di
Boyolali sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi
pencegahan dan pemberantasan korupsi 2012.
“Maret-April lalu,
sekitar 13.000 PNS di Boyolali telah menandatangani pakta integritas
yang merupakan janji atau komitmen PNS, mulai dari pimpinan hingga
bawahan untuk tidak melakukan korupsi. Dokumen tersebut juga sudah
dikirim ke Menpan,” ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan penetapan
zona integritas bebas korupsi (ZI) itu merupakan salah satu upaya
pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa. “ZI
adalah predikat dari pusat diberikan kepada pemerintah daerah yang
kepala daerahnya mempunyai komitmen mencegah terjadinya korupsi,”
katanya. Sedangkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) merupakan sebutan
yang diberikan kepada unit kerja pada zona integritas. Disebutkan dia,
ada lima tahap ZI menuju WBK.
“Pertama dimulai dari
penandatanganan dokumen Pakta Integritas dan itu sudah dilakukan di
Boyolali,” katanya. Tahap kedua, lanjutnya, adalah pelaksanaan program
pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan yang baik, reformasi
birokrasi, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK dan lain-lain.
Sementara tahap ketiga, adalah penetapan zona integritas oleh pimpinan,
tahap keempat monitoring dan penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan tahap kelima adalah penetapan wilayah bebas dari korupsi oleh
presiden atau Menteri PAN dan RB atas nama presiden.
“Keberhasilan
Boyolali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2012
dapat menjadi modal menuju ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Sumber : http://www.solopos.com/2012/12/02/boyolali-bersiap-jadi-zona-bebas-dari-korupsi-352998