Jajaran DPRD Boyolali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat
turun tangan menyikapi persoalan yang muncul terkait pelaksanaan
pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker).
Salah satu persoalan
adalah rusaknya sejumlah sarana dan prasarana di beberapa wilayah,
akibat terkena dampak proyek pemerintah pusat tersebut. Di sisi lain,
pihak pelaksana proyek juga diminta segera mengganti kerugian yang ada.
Wakil
Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Musthofa Safawi mengakui hingga kini
belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat atau petani menyangkut
kerusakan 3.420 meter saluran irigasi di empat desa di Ngemplak, yang
terkena dampak proyek tol Soker. Namun pihaknya menyatakan siap
memfasilitasi petani ataupun pihak pelaksana proyek tol, jika tidak ada
tanggapan.
“Terkait kerusakan tersebut, seharusnya pihak pelaksana
proyek tol segera memperbaiki saluran-saluran itu sebagaimana mestinya
agar berfungsi seperti sedia kala. Karena kerusakan itu menyebabkan
petani tidak bisa menggarap lahannya pada musim tanam I ini. Pihak
pengelola tol harus mengganti pula kerugian yang ditanggung petani yang
tidak bisa menggarap lahannya,” ujar Musthofa ketika dimintai tanggapan
seputar persoalan terkait dampak pembangunan jalan tol Soker, Minggu
(27/1/2013).
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD Boyolali,
Fuadi. Pihaknya menyatakan DPRD siap memfasilitasi masyarakat yang
merasa dirugikan dengan pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol
tersebut. “Ya kalau ada warga yang merasa dirugikan, silakan mengadukan
kepada kami, kami siap memfasilitasi,” kata Fuadi.
Pengawasan Lemah
Terpisah,
menurut anggota Komisi III DPRD Boyolali, Tugiman, munculnya persoalan
terkait pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut menunjukkan lemahnya
pengawasan dari kalangan eksekutif setempat.
“Semestinya selaku
pemilik wilayah, Pemkab juga memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek
itu di lapangan. Jangan beralasan karena itu proyek pemerintah pusat
atau proyek nasional, hingga Pemkab lepas tangan. Padahal dalam
pelaksanaannya di sini, ada masyarakat setempat yang dirugikan,” papar
Tugiman.
Selain saluran irigasi tersier, kerusakan juga terjadi di
beberapa ruas jalan di wilayah yang dilalui proyek pembangunan jalan
tol tersebut. Menurut Tugiman semestinya Pemkab, melalui dinas terkait,
tegas menyangkut izin yang diberikan.
“Hal yang pertama terkait
izin tol, mestinya yang tidak diberikan izin ya harus ditindak dan
diberhentikan. Kemudian yang kedua menyikapi sejumlah ruas jalan yang
rusak akibat banyaknya truk dengan tonase melebihi ketentuan kapasitas
jalan, Pemkab seharusnya menghentikannya,” tandas Tugiman.
Diberitakan
sebelumnya, saluran irigasi tersier di empat desa, yaitu Donohudan,
Sawahan, Pandeyan dan Dibal dengan panjang 3.420 meter rusak terkena
dampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono (Soker). Akibatnya,
pertanian milik ratusan warga pada dua musim tanam ini terganggu.
Sumber : http://www.solopos.com/2013/01/27/dampak-tol-soker-pemkab-boyolali-didesak-turun-tangan-372600