Pendistribusian 345.387 keping kartu tanda penduduk elektronik
(e-KTP) di Kabupaten Boyolali masih menunggu aktivasi dengan menggunakan
smart card reader. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dispendukcapil) setempat menyita satu keeping e-KTP milik salah
seorang warga Dukuh Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, yang diduga
memalsukan data pribadinya.
Kasi Pengolahan Analisa Data dan
Kependudukan Dispendukcapil Boyolali, Yuning Tyas Tusara Wardani,
mengemukakan pihaknya sudah menerima 345.387 keping e-KTP yang sudah
jadi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, ratusan ribu
keping e-KTP tersebut berada di kantor-kantor kecamatan. Namun untuk
pendistribusiannya, Pemkab masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat
dan aktivasi dengan menggunakan smart card reader.
“Aktivasi eKTP
tersebut dilakukan dengan menghubungkan data e-KTP dengan server Avis
untuk pemadanan data 1:1. Tapi untuk realisasinya, kami juga masih
menunggu karena perangkatnya belum datang dari pemerintah pusat,” terang
Tyas, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Boyolali, Sabtu (17/11/2012).
Tyas
mengungkapkan dari ratusan ribu keping e-KTP tersebut, diketahui ada
satu keping e-KTP bermasalah. Diduga, pemilik e-KTP tersebut memalsukan
datanya dan itu diketahui oleh pihak kecamatan setempat.
“Kami
terpaksa menarik e-KTP tersebut karena dinilai bermasalah. Sementara ini
kami baru menemukan satu kasus itu. Untuk ke depannya, ya pemilik e-KTP
yang bermasalah itu harus merevisi data dan memprosesnya sesuai
prosedur,” ungkap dia. sementara ini baru satu kasus pemalsuan data eKTP
yang diketahui.
Dengan adanya kasus ini, yang bersangkutan
menurut Tyas juga otomatis belum dapat diproses bersamaan dengan rekam
data e-KTP massal yang masih berlangsung hingga pekan kedua Desember
mendatang.
Sumber : http://www.solopos.com/2012/11/17/e-ktp-distribusi-345-387-e-ktp-boyolali-tunggu-aktivasi-348463