DPRD Boyolali mengadakan sidak terkait persiapan penambahan fasilitas
rawat inap di Puskesmas Ngemplak yang sering mengalami overload. Pada
sidak tersebut, DPRD menemukan sejumlah kejanggalan pada pembangunan
kantor dan selasar yang baru selesai dibangun tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Muh Basuni, ketika ditemui Solopos.com
di Puskesmas Ngemplak, Senin (17/12/2012), menjelaskan bekas kantor
lama Puskesmas Ngemplak akan digunakan sebagai ruang rawat inap
tambahan, sedangkan kantor akan dipindah ke gedung baru. Saat sidak,
pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan pada pembangunan kantor dan
selasar Puskesmas Ngemplak.
“Pelaksanaan pembangunan kantor dan selasar molor selama satu bulan.
Pembangunannya juga tidak sesuai rencana awal. Tinggi atap selasar yang
dibangun antara ruang rawat inap lama dan baru tidak sesuai rencana,
akibatnya mobil ambulance tidak bisa parkir di sana. Kami mengimbau
kontraktor, pada masa pemeliharaan ini untuk membenahi hal-hal yang
belum tepat,” jelasnya.
Basuni menduga kontraktor proyek pembangunan kantor dan selasar
Puskesmas Ngemplak yang menelan dana Rp426 juta tersebut menyalahi
aturan.
“Pembangunan yang dilaksanakan rekanan pelaksana proyek pembangunan
tersebut disub-kontrakkan kepada rekanan lain. Jadi saya minta kepada
Bupati Boyolali untuk mengevaluasi kinerja rekanan dan menindak tegas
rekanan apabila rekanan terbukti menyalahi aturan,” tegasnya.
Kepala Puskesmas Ngemplak, Ony Handoko, ketika ditemui Solopos.com di
kantornya, menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengawasan terkait
pembangunan selasar dan kantor puskesmas tersebut.
“Kami sudah menjalankan tugas pengawasan pembangunan proyek.
Kontraktor sempat kami protes terkait tinggi atap selasar untuk
kepentingan parkir mobil ambulance, namun mereka ngotot dengan
perhitungannya. Sekarang mobil ambulance terpaksa parkir di halaman
puskesmas,” keluhnya.
Menurut Ony, pembangunan kantor dan selasar Puskesmas Ngemplak mulai
dikerjakan sejak 23 September 2012 dan dijadwalkan selesai 23 November
2012. Namun pelaksana proyek baru menyelesaikan pembangunannya beberapa
saat yang lalu.
Pembangunan kantor baru puskesmas dilakukan menyusul penambahan ruang
rawat inap di Puskesmas Ngemplak. Fasilitas ruang inap akan
ditingkatkan dari 14 tempat tidur menjadi 30 tempat tidur untuk
mengatasi kapasitas rawat inap puskesmas yang sering overload.
Sumber : http://www.solopos.com/2012/12/17/dewan-temukan-kejanggalan-pembangunan-puskesmas-ngemplak-359047