Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali membantah temuan sidak DPRD di
Puskesmas Ngemplak yang dinilai menyalahi bestek. DKK juga membantah
telah terjadi subkontrak yang dilakukan pelaksana pembangunan kantor dan
selasar Puskesmas Ngemplak.
Kepala DKK Boyolali, Syamsudin, ketika ditemui Solopos.com di
kantornya, Selasa (18/12/2012), menegaskan pelaksana pembangunan sudah
melaksanakan pembangunan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) bangunan.
“Pembangunan selasar puskesmas sudah sesuai RAB. Tinggi tiang kanopi
yang terpasang sudah 2m. Kalau parkir mobil ambulance tidak cukup karena
tinggi tiang kanopi yang kurang, itu bukan salah kontraktor, itu
permintaan user [Pengelola Puskesmas Ngemplak]. Parkir ambulance memang
tidak seharusnya di situ. Pembangunan bertahap, parkir dibuatkan di
tahun anggaran 2013,” jelasnya.
Syamsudin juga membantah temuan DPDR Boyolali mengenai subkontrak
pembangunan Puskesmas Ngemplak. “Tidak ada subkontrak di sana.
Kontraktor yang basic-nya bangunan, menggunakan tenaga profesional untuk
memasang tiang kanopi. Mereka menggunakan jasa tukang las. Itu kan
wajar,” tegasnya.
Disinggung mengenai keterlambatan proyek pembangunan di Puskesmas
Ngemplak, Syamsudin mengaku sudah memberikan pinalti pada pelaksana
proyek pembangunan.
“Kami sebenarnya sudah melakukan evaluasi dua pekan jelang masa
berakhirnya kontrak pembangunan [Jumat (23/11)]. Saat itu pembangunan
70%. Namun karena kekurangan tenaga, pembangunannya molor. Saat ini
kontraktor sudah dijatuhi denda keterlambatan 28 hari,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Boyolali sidak persiapan penambahan fasilitas rawat
inap di Puskesmas Ngemplak yang sering mengalami overload. Saat sidak,
DPRD menemukan kejanggalan pada pembangunan kantor dan selasar yang baru
selesai dibangun tersebut. DPRD menilai pembangunan selasar menyalahi
bestek dan kontraktor melakukan subkontrak.
Sumber : http://www.solopos.com/2012/12/19/dinkes-bantah-temuan-sidak-dprd-di-puskesmas-ngemplak-359663