Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, akan kembali
melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora) Boyolali, untuk meminta klarifikasi terkait persoalan
penjualan laptop bagi guru besertifikat di Kota Susu yang dinas
tersebut. Hal itu menyusul belum adanya tanggapan terhadap surat
klarifikasi pertama yang telah dikirimkan Ombudsman kepada Disdikpora
sebelumnya.
Hal itu dikemukakan Asisten Perwakilan Ombudsman RI
Perwakilan Jateng dan DIY, Nurcholis, ketika dihubungi Solopos.com
melalui ponselnya, Senin (24/12/2012).
Nurcholis mengemukakan
melalui surat pertama yang dikirimkan kepada Disdikpora Boyolali, akhir
November 2012, Ombudsman bermaksud meminta klarifikasi atau penjelasan
tentang mencuatnya persoalan terkait penjualan laptop bagi guru
besertifikasi di wilayah tersebut. Langkah itu, lanjut dia, merupakan
tindak lanjut Ombudsman terhadap laporan dari anggota DPRD Boyolali,
Thontowi Jauhari terkait persoalan laptop tersebut.
“Kami berharap
segera ada tanggapan dari Disdikpora Boyolali, setidaknya dua pekan
setelah surat diterima. Kami masih memantau selama dua hingga tiga pekan
ini. Tapi sejauh ini kami belum memperoleh tanggapan terhadap surat
yang kami kirimkan beberapa waktu lalu,” terang Nurcholis.
Jika
Disdikpora Boyolali tak kunjung memberikan tanggapan terhadap surat
Ombudsman tersebut, Nurcholis menyatakan akan ada surat kedua yang
dilayangkan kepada dinas itu.
“Jika ternyata tidak ada tanggapan
lagi, maka kami akan datang langsung untuk meminta klarifikasi jajaran
Disdikpora Boyolali,” imbuh dia.
Ditemui terpisah belum lama ini,
Bupati Boyolali, Seno Samodro, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda)
Boyolali, Sri Ardiningsih, mengakui surat dari Ombudsman yang
mempertanyakan persoalan penjualan laptop bagi guru besertifikasi di
Boyolali sudah diterima jajaran Pemkab, khususnya Disdikpora. Baik
Bupati maupun Sekda mengatakan tanggapan terkait persoalan itu telah
disiapkan.
“Nanti dengan Disdikpora langsung yang menyampaikan
penjelasan atau klarifikasinya,” ungkap Sekda ketika dimintai tanggapan
terkait persoalan tersebut, tanpa menyebutkan perihal jawaban surat
untuk Ombudsman.
Sementara dalam menyikapi persoalan penjualan
laptop kepada guru besertifikasi tersebut, menurut Bupati, itu tidak
menyalahi aturan mengingat tidak menggunakan uang APBD.
Sumber : http://www.solopos.com/2012/12/24/laptop-guru-sertifikasi-belum-ada-tanggapan-ombudsman-layangkan-surat-kedua-361507