Pengembang Pasar Gagan Baru, CV Sarana Mandiri, mengeluhkan tunggakan
angsuran pedagang atas kepemilikan kios dan los yang mencapai Rp400
juta. Sebanyak 30% pedagang Pasar Gagan Baru belum melunasi sisa
angsuran. Pengembang menilai Perdes Donohudan, sebagai pemilik pasar,
cuek pada penanganan tunggakan pedagang.
Staf Pengembang Pasar Gagan Baru, Iksan, kepada Solopos.com
mengeluhkan pembayaran angsuran pembayaran kios dan los milik pedagang
di Pasar Gagan Baru yang mencapai Rp400 juta. “Pedagang yang ditagih
selalu berkilah usaha mereka sepi atau uang angsuran pasar sudah
terlanjur digunakan untuk investasi mobil atau tanah. Padahal kami sudah
berulang kali memberi pengertian kepada pedagang, sebelum pelunasan
pedagang tidak diberi Sertifikat Hak Milik (SHM). Kerugian terbesar ada
di tangan pedagang yang tidak memiliki SHM,” paparnya
SHM yang
sudah dikantongi pedagang, lanjut Iksan, menjadi penting ketika
pendataan, pengajuan permodalan atau penjualan kios. “Sebentar lagi
masa pengelolaan kami [pengembang] berakhir. Di sini juga ada Pilkades.
Usai pilkades pasti ada pendataan ulang. Kalau pedagang disuruh pergi
karena belum punya SHM, pasti tidak mau karena merasa sudah menyicil
walaupun belum lunas. Kami juga akan mengembangkan proyek baru, sehingga
pengurusan SHM nantinya lebih rumit,” jelasnya.
Iksan mengimbau
kepada pedagang Pasar Gagan untuk segera melunasi pembayaran sebelum
akhir Januari 2013. “Pelunasan angsurannya sebenarnya tidak terlalu
besar. Hanya Rp1 juta-Rp2 juta. Namun pedagang menganggap remeh. Saat
ini kami memang lunak, namun nanti kalau ganti pengelola, pengurusan SHM
mungkin lebih sulit karena yang menangani berbeda,” terangnya.
Iksan
menilai, Pemdes Donohudan sebagai pemilik pasar cuek pada pelunasan
angsuran di Pasar Gagan Baru. “Dari tujuh pasar yang kami kembangkan di
beberapa daerah, ini yang paling sulit karena kerja sama dengan pemdes
kurang optimal. Karena ini [Pasar Gagan] aset desa, semestinya perdes
lebih proaktif dalam memantau asetnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kaur
Umum Desa Donohudan, Paryono, menjelaskan pihaknya tidak turut campur
pada pelunasan angsuran. “Kalau pelunasan itu urusan pengembang dan
lurah pasar. Desa tidak tahu-menahu urusan tunggakan. Dulu memang sempat
ada omong-omongan, tapi kami sudah melimpahkan ke lurah pasar dan
pengembang,” tukasnya.
Sumber : http://www.solopos.com/2013/01/03/kredit-macet-tunggakan-angsuran-pasar-gagan-baru-capai-rp400-juta-364126